6 Maskapai Penerbangan Indonesia Yang Paling Sering Telat

Bagikan ke teman :
...
Bisnis forex adalah salah satu bisnis online yang sangat diminati saat ini ditengah wabah pandemi yang tak kunjung usai. Justru pandemi saat ini bisa menjadi opportunity bagi kita untuk mendapatkan peluang meraih penghasilan tambahan. Segera BUKA AKUN kamu dan isi depositmu dan mulai Trading sekarang !!! Cara Buka Akun | Cara Deposit


Kementerian Perhubungan mengeluarkan daftar maskapai penerbangan komersil penerbangan seringkali terlambat alias delay dari jadwal penerbangan yang seharusnya. Dari enam maskapai penerbangan utama, maskapai mana yang paling sering telat?

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara yang diperoleh detikFinance, Senin (9/1/2012), pada periode Januari-November 2011 maskapai yang paling sering terlambat adalah Lion Air dengan angka ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) rata-rata sebesar 66,78%.

Setelah Lion Air, sepanjang Januari-November 2011 maskapai yang paling sering terlambat penerbangannya adalah Merpati Airlines dengan angka ketepatan waktu 68,43%.

Kemudian diikuti dengan Sriwijaya Air dengan angka ketepatan waktu 69,87%, lalu Indonesia Air Asia dengan angka ketepatan waktu 71,09%, dan Batavia Air dengan angka ketepatan waktu 72,08%. Dalam data tersebut, maskapai yang paling tepat waktu adalah Garuda Indonesia dengan angka ketepatan waktu rata-rata teratas yakni 84,36%.

Selain itu, Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara juga mengeluarkan data maskapai yang paling sering melakukan pembatalan penerbangan. Selama periode Januari-November 2011 lalu maskapai yang paling sering membatalkan penerbangannya adalah:
  1. Merpati Nusantara Airlines dengan angka rata-rata 9,21% penerbangannya dibatalkan.
  2. Sriwijaya Air (4,11%)
  3. Garuda Indonesia (0,82%),
  4. Lion Air (0,73%),
  5. Batavia Air (0,54%)
  6. Air Asia (0,16%).
Seperti diketahui, untuk mengurangi delay atau keterlambatan penerbangan, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut, diantaranya soal kompensasi tunai bagi maskapai yang delay lebih dari 4 jam kepada setiap penumpangnya.

http://finance.detik.com/read/2012/01/09/065214/1809853/4/daftar-maskapai-paling-sering-telat-lion-air-juara-pertama

Pembaca kami juga menyukai