Usaha keras Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs porno belum membuahkan hasil maksimal. Sebab Indonesia ternyata menjadi negara nomor satu pengakses situs porno di dunia.
Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto mengungkapkan, satu setengah tahun lalu posisi Indonesia sebagai pengakses situs porno masih di urutan 7, namun satu bulan silam justru naik ke posisi teratas.
"Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia," tukas Gatot, Rabu (14/3/2012).
Walau tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran angkanya, Gatot menyatakan ini merupakan pekerjaan rumah dan tugas yang harus terus diselesaikan. Kominfo sendiri mengaku memiliki tanggung jawab moral dalam meminimalisir akses ke situs konten mesum itu.
Melihat posisi Indonesia tersebut, tak pelak jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu.
Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.
Bertindak selaku ketua adalah Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sedangkan anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.
Situs Porno Disensor Bikin Orang Makin Penasaran
Pemerintah masih bersikukuh untuk tetap menyebar sensor internet terhadap situs ponografi. Namun apakah filter itu berfungsi optimal? Sebab, adanya sensor justru malah akan membuat orang penasaran untuk mencari konten mesum.
Demikian menurut penggiat gerakan Internet Sehat dari ICT Watch, Donny BU kepada detikINET.
"Semakin difilter, orang bakal semakin penasaran. Dan orang penasaran akan ada saja upayanya untuk mengakali sistem," tukasnya.
Menurut Donny, filter yang menjaring situs pornografi itu cenderung cuma menjaring situs-situs yang sudah familiar diakses. Sementara yang sembunyi-sembunyi justru lebih membahayakan.
"Situs yang telisap-telisip ini malah muncul via kartun, banner, dan lainnya. Itu yang lebih banyak menghantui anak-anak," lanjutnya.
Donny pun menyayangkan jika internet selalu dijadikan kambing hitam sesuatu yang buruk. Mulai dari urusan pornografi, narkoba, perceraian, seks bebas, dan lainnya. Padahal kenyataannya tidak selalu begitu. Banyak hal positif sejatinya yang bisa dimanfaatkan dari internet, tinggal tergantung apa yang dicari pengguna.
"Ini soal moral masyarakat. Masyarakat dimana-mana melihat bagaimana pemimpinnya. Kalau pemimpinnya memberi contoh yang benar, tidak korupsi, tidak membuka konten porno saat rapat dewan, tidak menggunakan narkoba, rakyatnya juga punya panutan yang baik," katanya.
"Jadi simpelnya, kalau mau bikin kebijakan untuk rakyat, baiknya pemerintah dan wakil rakyat beli cermin saja dulu," sindir Donny.
Sebelumnya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan bahwa Indonesia berada dalam posisi puncak di daftar negara pengakses situs porno. Padahal satu setengah tahun lalu Indonesia masih di urutan 7, dan setahun lebih belakangan pemerintah juga gencar menerapkan sensor untuk situs porno.
"Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia," ia menandaskan kepada detikINET, Rabu (14/3/2012).