Jumlah Gaji Plus Tunjangan Pimpinan KPK
Bagikan ke teman :
...
Bisnis forex adalah salah satu bisnis online yang sangat diminati saat ini ditengah wabah pandemi yang tak kunjung usai. Justru pandemi saat ini bisa menjadi opportunity bagi kita untuk mendapatkan peluang meraih penghasilan tambahan. Segera BUKA AKUN kamu dan isi depositmu dan mulai Trading sekarang !!! Cara Buka Akun | Cara Deposit
Menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memiliki tanggung jawab yang besar. Tetapi, gaji dan tunjangan yang diberikan pun setimpal seiring dengan risiko yang diemban para pimpinan. Berapa sebenarnya gaji mereka?
Berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 36 tahun 2009, disebutkan bahwa pimpinan KPK mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan. Mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan fasilitas seperti rumah, transportasi, asuransi dan tunjangan hari tua.
Berikut daftar gaji pimpinan KPK:
1. Gaji pokok
Ketua KPK : Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah)
Wakil ketua KPK : Rp 4.620.000,00 (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah)
2. Tunjangan Jabatan
Ketua KPK : Rp 15.120.000,00 (lima belas juta seratus dua puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 12.474.000,00 (dua belas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
3. Tunjangan Kehormatan
Ketua KPK : Rp 1.460.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).
4. Tunjangan Perumahan
Ketua : Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp21.275.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )
5. Tunjangan Transportasi
Ketua : Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp 16.650.000,00 (enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
6. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa
Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
7. Tunjangan Hari Tua
Ketua : Rp5.405.000,00 (lima juta empat ratus lima ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp4.598.500,00 (empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah)
Dengan demikian, total gaji yang diterima seorang ketua KPK yakni Abraham Samad adalah Rp 70.225.000,00, sementara para wakilnya mendapat Rp 63.117.500,00. Sumber
http://www.dhaniels.com/2011/12/jumlah-gaji-plus-tunjangan-pimpinan-kpk.html
Pembaca kami juga menyukai