Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren,
atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.
Tampak Luar
Tampak Dalam
Cap
Diterbitkan di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921.
Dokumen ini dicetak diatas kertas zegel jenis emboss,
dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm.
Sebuah dokumen sipil kuno dari jaman Belanda yang cukup langka.
http://ujung-bumi.blogspot.com/2010/09/sangat-langka-inilah-ktp-sewaktu-jaman.html