Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) masih menemukan penyelundupan BBM bersubsidi di beberapa SPBU.
“Kemarin itu kita temukan lagi, tapi sayangnya enggak tertangkap tangan. Jadi modus operandinya itu di balik pompa bensin ada lubang, di balik itu ada tangki, kemudian ditampung di situ, solar dan sejenisnya,” ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono ketika ditemui di sela-sela acara buka bersama di Kementerian ESDM, Jumat (5/8/2011) malam.
Oleh karena itu, BPH Migas tengah gencar-gencarnya mengawasi secara intensif penggunaan BBM bersubsidi di sejumlah daerah. Dia juga menggandeng beberapa pihak seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, dan Menkopolhukam, untuk ikut membantu pengawasan penggunaan BBM subsidi agar tidak over kuota.
“Kemarin yang sudah ditindak itu Lampung, Batam, Karawang, dan Cibitung. Siapa yang beri sanksi? Kita lihat siapa pelakunya. Kalau SPBU, ya itu Pertamina beri sanksi kayak diskors (pasokan BBM subsidi). Tapi enggak bisa selamanya juga, kan dia harus mendistribusikan ke masyarakat sekitar,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Tugabus juga mengakui bahwa penyelewengan BBM subsidi dilakukan secara sistemik dan sistematik dari berbagai kalangan. Namun, dia tidak mau berkomentar lebih jauh. “Saya gak mau bilang lah, (tuduhan adanya keterlibatan dan pembiaran aparat dalam penyelewengan BBM subsidi),” kilahnya.
Kendala lain yang ia akui sulit dilakukan dalam pengawasan penggunaan BBM subsidi adalah kalangan industri yang masih menggunakan tenaga outsorching dalam menggunakan fasilitas pendukung industri yang seharusnya tidak diperbolehkan.
“Itu misalnya mereka pakai kendaaraan pelat kuning buat distribusi. Lah kalau pelat kuning itu kan memang kita enggak larang,” tandas Tubagus.